LABURA (mimbarsumut.com) – Seorang pria warga Asahan berinisial KS (46) diringkus petugas Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu. Pria berkumis ini diringkus saat menunggu pembeli sabu di sebuah gubuk yang berada di perladangan warga, Rabu (5/11/2025), sekira pukul 01.00 WIB.
Penangkapan warga Dusun III, Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan ini berawal dari informasi yang diterima pihak Polsek Kualuh Hulu. Tidak menunggu lama, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus, lalu memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal melakukan penyelidikan.
Pelaku diringkus di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), bersama barang bukti yang ditemukan di hadapan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui barang bukti miliknya yang dibelinya dari Tanjung Balai.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku digiring ke Mapolsek Kualuh Hulu bersama barang bukti sabu seberat 2,72 gram, timbangan elektrik, kaca pirex yang didalamnya terdapat bekas bakaran yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Laporan : richard silaban






