Lakukan Transaksi Narkotika, Seorang Pria Ditangkap

LABURA (mimbarsumut.sumut) – Seorang pria berinisial MSM alias Sukur (31) ditangkap tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Senin (10/11/2025), sekira pukul 19.30 WIB. Ia ditangkap karena melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Barang bukti sabu seberat 1,55 gram disita dari pria yang berdomisili di Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.

Penangkapan Sukur dilakukan setelah personel Opsnal menerima informasi. Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, lalu memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, melakukan penyelidikan. Sukur ditangkap saat menunggu pembeli di sebuah gubuk perladangan sawit milik warga yang berada di Dusun II, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sukur mengaku, sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang berinisial M. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim Opsnal mencari M namun tidak menemukannya.

Guna pengembangan, Sukur dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.

Laporan : richard silaban

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed