LABURA (mimbarsumut.com) – Seorang pria yang bekerja sebagai buruh harian dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu. Pasalnya, pria yang berdomisili di Dusun I, Desa Bulungihit, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ini saat digeledah ditemukan sabu seberat 0,92 gram.
AS (29) ditangkap setelah petugas menerima laporan dari warga. Mendapat laporan, Plt. Kapolsek Marbau, AKP Jonly HW. Purba, S.H., langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Poriaman untuk menindaklanjutinya bersama tim opsnal. Setelah dilakukan penyelidikan, AS ditangkap pada hari Minggu (15/6/2025), sekira pukul 14.30 WIB.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Marbau dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasubsi PID M Sie Humas, Iptu Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang terus bersinergi dengan pihak kepolisian. Ia mengajak masyarakat bersama-sama melakukan perang terhadap narkoba.
Laporan : richard silaban