Dugaan “Korupsi” Proyek Pengadaan Dana Hibah TA. 2013/2014/2015 Dinas Pendidikan Prov. Banten Akan Diusut Tuntas

BANTEN (mimbarsumut.com) – Pentingnya transparansi dalam belanja daerah adalah agar penggunaan anggaran dapat diawasi oleh publik dan meminimalkan risiko penyalahgunaan. Dengan transparansi, masyarakat dapat mengetahui secara jelas alokasi dan penggunaan dana, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah daerah dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan.

Transparansi membuat setiap transaksi keuangan lebih terlihat dan mudah diawasi. Hal ini dapat mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran.

Masyarakat dapat mengakses informasi tentang penggunaan anggaran, mereka merasa lebih percaya pada pemerintah daerah. Kepercayaan ini penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan.

Senin 4 Agustus 2025, mimbarsumut.com layangkan surat konfirmasi ke Dinas Pendidikan Prov Banten tembusan PPID Prov Banten terkait data/dokumen penerima proyek barang/jasa pengadaan dana hibah Tahun Anggaran (TA) 2013/2014/2015 APBD Provinsi Banten.

Total anggaran pengadaan barang/jasa anggaran dana hibah dari 8 (delapan) paket proyek pengadaan barang/jasa pada Dinas Pendidikan Prov Banten tersebut sebesar Rp. 23.664.170.120. Paket kegiatan proyek pengadaan barang/jasa anggaran dana hibah yang telah dilelang Dinas Pendidikan Prov Banten saat itu sampai saat ini barang tersebut belum dipastikan kebenaran dibelanjakan atau tidak.

Kadis Pendidikan Provinsi Banten tahun 2013/2014 adalah Hudaya Latuconsina sementara Kadis Pendidikan Prov Banten tahun 2015 dijabat oleh Drs. H. E Kosasi, M.Pd..

Rumor yang beredar dikalangan masyarakat terkait pengadaan barang/jasa yang dimaksud sudah pernah terjadi penyelidikan oleh pihak berwewenang.

Namun, kejelasan penyelidikan tersebut sampai saat ini belum tuntas dan belum ada kejelasan yang pasti dari pihak yang berwenang.

Surat konfirmasi permintaan data/dokumen dari mimbarsumut.com sampai berita ini di turunkan pihak Dinas Pendidikan Prov Banten belum memberikan penjelasan resmi baik secara tertulis maupun lisan.

Laporan : mei

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed