Berbagai Jenis Petasan dan Kembang Api Disita Polsek Kualuh Hulu

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait bersama personel melakukan penertiban terhadap pedagang petasan

LABURA (MS) – Berbagai jenis petasan dan kembang api disita Polsek Kualuh Hulu dari pedagang di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara, Senin (26/4/2021). Penyitaan dipimpin Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait dan Kanit Reskrim, Ipda Eko Sanjaya.

“Penyitaan itu dilakukan karena pedagang hanya memiliki surat ijin, namun tidak memiliki faktur/ jenis kembang api dan petasan yang dijual,” terang Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait kepada mimbarsumut.com

Barang bukti yang disita meliputi petasan dan kembang api Heppy Flower, Reimon, Lontar. Penyitaan dilakukan, karena petasan dan kembang api dapat mengganggu yang sedang melakukan ibadah puasa, dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Penyitaan itu sekaligus untuk menertibkan para pedagang yang menjual kembang api dan petasan. Sampai sejauh ini pihaknya masih melakukan penyitaan. Namun, apabila di kemudian hari masih melakukan hal yang sama akan dilakukan tindakan yang lebih tegas.

Untuk memberikan rasa aman selama bulan puasa hingga pada saat Lebaran, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap para pedagang.

“Kita juga mengimbau pedagang untuk tidak menjual petasan yang dapat membahayakan orang lain,” tutup kapolsek.

Laporan: Richard Silaban

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed