Loka POM Kota Tanjungbalai Awasi Jajanan Berbuka Puasa

Asahan, RAGAM339 views

ASAHAN (mimbarsumut.com) – Dalam rangka mengantisipasi peredaran produk pangan tidak memenuhi syarat selama bulan Ramadhan, Loka POM Kota Tanjungbalai melakukan pengawasan pangan jajanan berbuka puasa (takjil).

Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Loka POM Kota Tanjungbalai, Denny S. Purba, S.Si., Apt bersama staff Substansi Pemeriksaan Loka POM Tanjungbalai, serta bekerjasama dengan lintas sektor terkait, yaitu Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, serta Saka Pengawas Obat dan Makanan Kwartir Cabang Asahan, Sabtu (15/04/2023).

Kegiatan difokuskan pada pengujian pangan menggunakan rapid test kit (uji cepat) terhadap 4 (empat) parameter pengujian, yaitu bahan berbahaya yang sering disalahgunakan pada pangan, antara lain adalah Formalin, Boraks, Methanil Yellow, dan Rhodamin B.

Pengawasan yang dilakukan berupa sampling dan pengujian pangan jajanan berbuka puasa, seperti mie kuning, cendol, agar-agar, gorengan, es doger, dan lain-lain. Sampling dilakukan di depan Masjid Raya Kisaran, yaitu sepanjang Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Asahan.

Selain melakukan sampling dan pengujian takjil, petugas Loka POM di Kota Tanjungbalai bersama anggota Saka POM Kwarcab Asahan juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar senantiasa menjaga keamanan pangan yang dijajakan.

Begitu pula sebelum melakukan pengawasan pangan jajanan buka puasa, Loka POM di Kota Tanjungbalai juga melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Asahan. Adapun topik yang disampaikan adalah mengenai isu terkini terkait pangan.

Kepala Loka POM Kota Tanjungbalai, Denny S. Purba mengatakan, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam hal konsumsi pangan selama bulan Ramadhan.

Berdasarkan hasil pengujian terhadap 30 (tiga puluh) sampel bahan pangan dan pangan jajanan berbuka puasa, tidak ditemukan sampel pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya (Formalin, Boraks, Methanil Yellow, dan Rhodamin B).

Selain melakukan sampling dan pengujian cepat, petugas Loka POM di Kota Tanjungbalai juga memberikan pemahaman kepada para penjual untuk menjaga keamanan pangan yang dijajakan, dan imbauan agar tidak menjajakan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Laporan : Gani

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed