
BATUBARA (MS) – Maraknya pemberitaan dugaan penyimpangan bantuan Bansos sembako kepada agen e-warong yang gencar sebulan terakhir belum mendapat perhatian wakil rakyat di DPRD Batubara.
Juru bicara team Wapres Batubara Darmansyah mengungkapkan hal itu di markas Wappres di Lima Puluh, Rabu (22/04/20).
“DPRD Batubara sebagai representatif rakyat Batubara khususnya Komisi 3 perlu peduli dengan keluhan lebih dari 26.000 penerima KPM yang jadi korban permainan kelompok tertentu yang meraup keuntungan milyaran rupiah,” ucap Darmansyah kesal.
Seharusnya menurut Darmansyah tanpa masuk laporan ke dewan sekalipun para anggota dewan terhormat seharusnya, menyikapi permasalahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat.
Dikatakan Darman, carut marut penyaluran Bansos sembako kepada penerima KPM melalui agen e-warong telah berlangsung sejak Januari 2020 di seluruh Kabupaten Batubara.
Akibat dugaan penyimpangan penyaluran Bansos tersebut dikatakan Darman agen-warong tidak leluasa belanja ke tempat yang dikehendakinya. Para agen e-warong diharuskan menerima pasukan sembako dari pihak pihak tertentu. Bahkan sebulan terakhir dari investigasinya Darman menyebutkan BUMD Batubara turut menyalurkan sembako ke agen e-warong.
“Ini sudah melanggar Pedoman Umum atau Pedum penyaluran bansos”, terang Darman.
Dijelaskan Darman, seharusnya berdasarkan Pedum para agen e-warong bebas belanja ke tempat disekitarnya dan tidak boleh diintervensi pihak manapun.
Melihat kondisi agen e-warong dan KPM saat ini sudah selayaknya Komisi 3 DPRD Batubara memanggil pihak pihak terkait agar penyaluran bantuan untuk warga miskin tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab.
Laporan : Sutan S