DPRD Batubara Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Dan Penandatanganan Bersama Atas Laporan Ranperda PIKID Dan RPJP APBD TA 2024

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
DPRD Batubara rapat paripurna pendapat akhir Fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama atas laporan Ranperda Pemberian Insentif dan kudahan investasi Daerah (PIKID) dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, di ruang rapat paripurna, Selasa (15/7/2025)

Turut hadir Ketua DPRD Batubara Safi’i SH, Wabup Batubara Sy Afrizal SE. MAP, sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH, seluruh anggota DPRD, OPD dan Unsur Forkopimda

Masing – masing Fraksi menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi, sebagai berikut :
1. FRAKSI PDI Perjuangan,

Terhadap Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) Fraksi PDI Perjuangan menghimbau kepada Dinas terkait untuk melakukan pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah guna memastikan efektivitas dan dampaknya. – Fraksi PDI Perjuangan meminta kiranya dalam pelaksanaan Ranperda ini memperhatikan potensi dampak negatif dari investasi seperti pencemaran lingkungan dan gangguan ketertiban umum serta perlindungan bagi pengusaha lokal dan kecil guna memberikan manfaat kepada masyarakat secara merata.
Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024:
Fraksi PDI Perjuangan menghimbau kepada seluruh OPD agar dalam perencanaan anggaran di tahun mendatang harus terencana dan terukur serta mengacu kepada kepatuhan, ketaatan dan dalam pelaksanaan kegiatan harus mengutamakan kualitas dan hindari kecurangan agar tidak melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima :
1. Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID)
2. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD TA 2024

2. FRAKSI GERINDRA
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) Apbd Tahun 2024 :
Bahwa Pembahasan Pansus Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd Tahun 2024, Fraksi Partai Gerindra menemukan adanya beberapa masukan dan saran yang disampaikan oleh Pansus baik secara makro maupun mikro, kemudian Pemerintah Kab.Batubara memperoleh predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Bpk presiden RI Untuk Tahun 2024 Ini, hal Ini perlu nendapatkan perhatian kita semua, harapan kita untuk dapat ditingkatkan untuk tahun-tahun kedepannya dengan memperoleh Predikat yang lebih baik lagi.
Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) :
Fraksi Partai Gerindra berharap bahwa pemberian Insentif dan kemudahan Investasi dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang di Kab,Batubara. Tujuan dan kriteria pemberian insentif dan kemudahan Investasi hendaknya jelas dan berkeadilan, transparansi, akuntabel, serta berorientasi pada produk lokal dan dektor stategis.
Pendapat akhir Fraksi ini Fraksi Partai Gerindra Menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan (Rpjp) Apbd Tahun 2024 dapat disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (Pikid) juga dapat disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)

3. FRAKSI PKS (Partai Keadilan Sejahtera) :
Secara umum Fraksi PKS sebangun dan sepemikiran dengan rekomendasi Pansus RPJP dan mendorong setiap OPD untuk segera menindak lanjuti rekomendasi tersebut.

Kemudian untuk Ranperda Pemberian Insentif &KemudahanInvestasi Daerah (PIKID), Fraksi PKS berpendapat :
Bersepakat dengan setiap koreksi Pasal demi Pasal yang dibahas oleh Pansus serta berharap agar Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah ini mampu menjawab kebutuhan terkait Investasi di Kab. Batubara,membuka seluas luasnya lapangan kerja bagi putra-putri Batubara, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mempercepat pembangunan daerah.
Secara umum, Fraksi PKS menyetujui dan menyepakati 2 Ranperda ini untukditetapkansebagai Peraturan Daerah Kab. Batubara

4. FRAKSI PAN
Fraksi PAN pada dasarnya mendukung dan mengapresiasi positif dengan adanya Ranperda Pemberian Insentif, dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) dan berharap Ranperda ini dapat meningkatkan Investasi di daerah Kabupaten Batubara, meningkatkan Pertumbuhan ekonomi Daerah, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah, mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batubara yang sama-sama kita cintai ini.
Fraksi PAN menilai dengan Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) penyelenggaraan Pemerintah di Kab.Batubara mengalami kemunduran terutama dalam peningkatan pengelolaan tata Pemerintah yang baik, hal ini menjadi pelajaran bagi Pemerintah Kab.Batubara kedepan, Fraksi PAN meminta Kepada Pemerintah Daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi kita bersama,
Fraksi PAN menerima dan menyetujui Ranperda Pemberian Insentif, dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID) serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Kabupaten Batubara TA 2024 untuk dijadikan PERDA Kab.Batubara.
5. FRAKSI KDRI (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia)
Fraksi KDRI menilai Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi merupakan salah satu upaya untuk menarik Investor baik dari dalam Negeri maupun Investor Asing, sehingga menurut kami perlu adanya regulasi yang memberikan kepastian hukum dan juga sebagai arah pengembangan Investasi bagi masyarakat dan Investor serta pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di daerah.
Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (Rpjp) Apbd T.A 2024
Fraski KDRI menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan Apbd Kab. Batubara tahun 2024 untuk Ditetapkan Menjadi Perda Kab. Batubara

6. FRAKSI KPN (Karya Pembangunan Nasional) :
Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID)
Kepada Pemkab Batubara dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, Fraksi Karya Pembangunan Nasional berharap agar lebih serius, tegas dan Konsisten dalam menerapkan Ranperda ini, sehingga Ranperda ini dapat terwujud sesuai maksud dan tujuan yang diharapkan.
Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD TA 2024
Fraksi Karya Pembangunan Nasional berharap kepada Pemkab Batubara dalam hal Peningkatan Kinerja dan Pengelolaan Keuangan disetiap Dinas, diharapkan agar kebih disiplin dalam hal pengelolaan keuangan sehingga dapat terealisasi dengan baik
Fraksi Karya Pembangunan Nasional dapat menerima nan menyetujui Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah dan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2024” untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed