Intel Kodim 0207/Simalungun Amankan Seorang Pria Warga Batubara Diduga Memiliki Sabu

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satuan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun amankan seorang pria berinisial GW (41) warga Tanjung Kuba Dusun 5 Kecamatam Air Putih Kabupaten BatuBara karena memiliki sabu, Selasa (6/5/2025).

Terduga pelaku GW ditangkap di Huta lll Kampung Tempel Nagori Perdagangan 2 Kabupaten Simalungun.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 0.82 gram, 1 unit sepeda motor honda revo Nopol BL 4295 I serta 1 unit Handphone.

Setelah diintrogasi, terduga pelaku mengaku bawa dirinya sudah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2022 dan mendapatkan barang haram tersebut dari terduga bandar di Dusun lll Mangke Baru, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Selanjutnya Terduga Pelaku GW berikut barang bukti diserahkan ke Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Slamet Faojan, M.Han. mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat penyalagunaan narkoba di wilayahnya.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed