
BATUBARA (mimbarsumut.com) – Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi, SH,MM melaksanakan pengecekan sikap dan tampang terhadap personil Polsek Limapuluh, Senin (7/3/2022).
Kegiatan pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan perorangan, maupun surat- surat seperti kartu anggota Polri, Kartu tanda penduduk (KTP), SIM, dan STNK.
“Pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap perilaku anggota Polsek Limapuluh sebelum melayani masyarakat, pemeriksaan rutin ini merupakan pelaksanaan perintah pimpinan, untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri dilapangan,” ungkap Kapolsek Limapuluh.
Dalam pemeriksaan tidak ditemukan jenis pelanggaran baik kelengkapan perorangan maupun sikap tampang, kegiatan ini dilaksanakan di lapangan apel Mako Polsek Limapuluh.
”Bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin, bahkan yang di lakukan secara tiba-tiba juga, bertujuan untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota Kepolisian, karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf (f) PPRI No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia,” jelasnya.
Laporan : Sutan S