BATUBARA (mimbarsumut.com)–
Pasien rawat jalan di RS Bidadari Batubara yang yang dimasukkan dalam program Pasien Rawat Balik (PRB) keluhkan jauhnya mengambil obat.
Pasalnya di Kabupaten Batubara belum ada Apotek yang menerima resep dokter untuk program PRB.
Program PRB ini merupakan kebijakan dari pihak BPJS Kesehatan yang diterapkan di Rumah Sakit dengan pasien BPJS Kesehatn
Pasien yang diharuskan mengikuti program PRB ini diterapkan bagi pasien yang penyakitnya dinilai telah semakin membaik.
Program PRB berlaku selama tiga bulan. Setelah tiga bulan pasien baru bisa ketemu dokter lagi. Sementara untuk pengambilan obat setiap bulan yang adminitrasinya harus melalui Puskesmas dimana pasien berdomisili.
Karena belum ada Apotek di Batubara yang menerima pasien PRB untuk pengambilan obat sesuai dengan yang diresepkan dokter, maka untuk mendapatkan obat pasien dari Batubara harus mengambil obat ke Apotik yang telah dihunjuk di Kisaran Kab. Asahan.
Obat CLOPIDOGREL BISULFATE diganti dengan Bodrexin.
Seorang pasien warga Kecamatan Limapuluh bernisial NS yang mengalami struk dan sudah mengikuti program PRB diberikan resep obat salah satu di antaranya Clopidogrel Bisulfate ( obat pengencer darah).Ketika akan mengambil obt ke Apotek di Kisaran ternyata obat jenis Clopidogrel Bisulfate tidak ada di Apotek. Pihak Apotek kemudian mengganti Clopidogrel Bisulfate dengan Bodrexsin. Oleh pihak Apotek dikatakan obat Clopidogrel Bisulfate sudah tidak ada lagi dan digantikan dengan Bodrexin.
Karena khawatir obatnya tidak cocok untuk dikonsumsi, pasien NS pun harus balik lagi ke RS Bidadari menanyakan kegunaan Bodrexsin untuk obat pengencer darah. Seorang perawat di RS Bidadari mengatakan kalau obat pengencer darah Clopidogrel Bisulfate sama dengan Bodrexin.
Laporan : TIM







