Pemkab Batu Bara Kejar Asset Yang Raib

Arsyad Nainggolan menyerahkan dokumen kepada Bupati Batu Bara Zahir. (Foto : MS / Sutan S)

LIMAPULUH (MS) – Pemkab Batu Bara akan ‘mengejar’ sejumlah asset yang diduga telah raib.

Bupati Batu Bara Zahir menegaskan hal itu saat memerima kunjungan Lintas Elemen Masyarakat Kabupaten Batu Bara (LEM BB) di ruang kerjanya, Kamis (24/1).

Anggota LEM BB yang ikut menemui Bupati Batu Bara diantaranya Arsyad Nainggolan, Jamal Setiawan, Lamalusin,Azizi, M Zein dan Guntur Sinaga.

Dalam pertemuan itu LEM BB menyerahkan dokumen sejumlah permasalahan pada rezim terdahulu
yang menjadi sorotan, banyak aset milik Pemkab Batu Bara tidak diketahui lagi keberadaannya.

Selain itu pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sebagian besar dari pengelolaannya dinilai gagal alias merugi dan ada juga pengelolaan BUMDes yang diduga fiktif.

Menanggapi laporan LEM BB itu Bupati Batu Bara Ir H Zahir langsung mengatakan Pemkab Batu Bara akan mengejar aset yang diduga telah raib.

Zahir menegaskan pihaknya akan secepatnya melakukan pencarian aset seperti beberapa jet sky yang saat ini tidak jelas dimana rimbanya.

“Saya akan panggil Kabid Asset agar menyusun daftar barang milik Pemkab, siapa pengguna dan bagaimana keadaan barangnya”, kata Zahir.

Selain itu, Bupati juga menyebutkan bahwa BUMD Batu Bara juga bermasalah. Pihaknya akan mensinkronkan agar pengelolaan BUMD semakin jelas dan bisa memberi manfaat bagi masyarakat.

Zahir mengatakan bahwa program Zahir – Oky adalah untuk perubahan serta pembangunan Kabupaten Batu Bara yang lebih baik.

Oleh karena itu pengelolaan BUMDes yang menggunakan anggaran negara patut dilakukan kroscek secara menyeluruh.

“Kita akan mencari tau apa progres  dijalankan, nantinya akan disesuaikan dengan dana yang dianggarkan oleh pemerintah desa”, katanya.

Menurut Zahir, pengelolaan BUMDes yang baik akan menjadi rantai ekonomi yang dapat menyerap tenaga kerja sehingga dapat pula meningkatkan perekonomian masyarakat.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed