BATUBARA (mimbarsumur.com) –
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas sampah Pemerintah Kabupaten Batubara bekerjasama dengan bank Sumut Cabang Limapuluh.
melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Bank sampah di Kantor Cabang PT.Bank Sumut Limapuluh bersamaan dengan perayaan HUT ke-63 PT Bank Sumut, Selasa (5/11/2024)
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan lingkungan Hidup Kabupaten Batubara dan Kepala Cabang PT Bank Sumut.
Kepala Cabang PT.Bank Sumut Limapuluh Teddy Pribadi menyampaikan bahwa insiatif ini merupakan wujud Kimitmen Bank Sumut untuk membangun Provinsi Sumatra Utara,Sejalan dengan tema HUT ke- 63 Bank Sumut , “Selaras dan harmoni Membangun Sumut” . Dalam Program Bank sampah ini masyarakat dapat mengumpulkan ,memilah dan meyetor kan sampah ke Bank Sampah. Sampah yang berhasil dikumpulkan akan dijual dan hasil penjualannya akan dikirimkan ke rekening Bank Sampah di Bank Sumut ,yang nantinya dapat digunakan untuk pembayaran petugas pengelola Bank sampah.Pj Bupati Batubara Heri Wahyudi menyampaikan Apresiasi atas kerjasama ini dan memberikan dukungan penuh terhadap Program Bank Sampah yang diyakini akan berkontribusi positif dalam mengurangi tumpukan sampah khususnya sampah rumah tangga.
Pj.Bupati Heri berharap agar kedepannya ada edukasi yang lebih entensif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah.
Pj.Bupati Heri juga mengucapkan selamat atas HUT ke 63 PT.Bank Sumut ,dengan harapan semakin sukses dan terus memberikan Kontribusi positif bagi masyarakat Sumut.
Laporan : Sutan S








