BATUBARA (mimbarsumut.com) – Kasus pencurian kontak infak di Masjid Jamik Al Ridho, Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Batubara, akhirnya terungkap. Pelaku pencurian adalah WH alias Boyot (30) warga setempat.
Menurut Pengurus Masjid, Bangun (61), pencurian ini diketahui menjelang salat subuh ketika dia hendak membuka masjid. Bangun terkejut melihat tiga kontak infaq rusak dalam kondisi terbuka. Meskipun terkejut, Bangun tetap melanjutkan kumandang adzan dan melaksanakan salat berjamaah.
Setelah salat, Bangun memberitahukan peristiwa tersebut kepada seluruh jamaah. Berdasarkan kesepakatan, BKM dan jamaah melihat rekaman CCTV dan menemukan bahwa pelakunya adalah WH alias Boyot. Jamaah kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya.
Dengan wajah tertunduk, WH mengakui perbuatannya. BKM masjid kemudian menghubungi personel Polres Batu Bara dan membuat laporan resmi.
Ada dugaan bahwa kasus pencurian yang selama ini terjadi diduga melibatkan WH. Namun, BKM masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengembangan dari pengakuan tersangka.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah. Polres Batu Bara akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya kasus serupa yang melibatkan pelaku.
Laporan : dewo






