Pengurus LPAI Batubara Dilantik Dihadiri Ketua Umum Prof. Dr Seto Mulyadi, M.Si S.Psi

Batubara, RAGAM1,745 views

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) DPD Batubara dilantik dan dihadiri langsung Ketua umum LPAI Prof. Dr Seto Mulyadi, M.Si S.Psi, Minggu (20/04/2025) di Cafe Callmeet, Dusun ll Desa Mekar Baru, Kab. Batubara.

Juga hadir Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra, Bupati Batubara diwakilkan Staf Ahli Artaruddin, Kepala desa Mekar Baru Suwono, Camat Datuk Tanah Datar Elfendi, Kanit Intelkam Polsek Labuhan Ruku Bripka Arifin, serta Ketua LPAI Sumatra Utara Ir. Eva Novarisma Purba dan juga LPAI Tanjungbalai.

Pada kegiatan pelantikan, Prof. Dr Seto Mulyadi, M.Si S.Psi memberikan arahan dan juga support kepada ketua Umum LPAI DPD Batubara Haris Tondi Silaen. “Ini suatu kebanggaan bagi saya karena bisa hadir di sini dan bisa ikut langsung dalam melaksanakan pelantikan LPAI DPD Batubara”.

Saya berharap setelah dilantik LPAI DPD Batubara bisa menjalankan tugasnya dengan baik terhadap anak – anak dibawah umur di Batubara ini agar menjadi wilayah yang layak anak. Tujuan Kita adalah menciptakan Indonesia layak anak pada tahun 2030 dan menuju Indonesia emas tahun 2045.

Ia juga menyampaikan LPAI akan menjadi pelindung terhadap anak maupun dalam hal seksual, psikis, dan juga kekerasan secara eksploitasi, maupun diskriminasi, dan kita juga akan membantu anak-anak yang kesulitan dalam pendidikan maupun keadaan kesehatan anak. Kita tidak hanya diam, kita harus bergerak di seluruh Kabupaten Batubara ini baik di Kecamatan maupun desa,” ujar Kak Seto

Ketua Umum LPAI Sumatra Utara. Eva mengatakan, lembaga ini bisa menjadi pelindung anak, seperti kekerasan terhadap anak, kejahatan seksual, juga secara ekploitasi, maupun diskriminasi.

Semoga juga bisa menjadi pendamping anak-anak yang butuh pendidikan, kesehatan dan juga memberikan hak-hak anak sesuai Undang-Undang yang berlaku, ujarnya.

Laporan : dewo

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed