BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Sat Binmas Polres Batubara yakni Kanit Bintibsos Sat Binmas Aipda Rahyudi dan Kanit Binkamsa Sat Binmas Bripka Suparman mengimbau/mengingatkan para pembeli /agen botot ( barang bekas) agar tidak membeli Botot hasil curian.
Imbauan /peringatan itu disampaikan personil Sat Binmas pada kegiatan cooling system di kediaman bapak Hamzah seorang agen Botot di Dusun V Desa Sumber Rejo, Kec. Datuk Limapuluh Kab. Batubara, Senin (13/10/2025) pukul 10.00 WIB
Kedua personil Sat Binmas itu juga mengimbau pak Hamzah selalu warga masyarakat
turut membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman dilingkungan masing-masing dengan mengaktifkan Poskamling.
Petugas juga mengimbau agar tidak menerima dan membeli barang bekas /botot yang diduga hasil kejahatan karena berdampak hukum bagi penjual dan pembeli barang.
Melaporkan kepada Personil Bhabinkamtibmas bilamana ada permasalahan/ konflik sosial guna mencari solusi sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif.
Laporan : Sutan S











