Pohon Tumbang Timpah Mobil.Polsek Labuhan Ruku Beri Bantuan

LlokBATUBARA (mimbarsumut.com)-
Curah hujan dengan intensitas tinggi terus terjadi di Kab.Batubara hingga Jumat (28/11/2025).

Di wilkum Polsek Labuhan Ruku terjadi gangguan kamtibmas. Dimana sekitar pukul 9.45 WIB sebuah pohon besar tumbang dan menimpah satu unit mobil di Jalinsum Simpang Lidah Tanah Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batubara. Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu.
Personil Polsek Labuhan Ruku yang sedang melakukan patroli tiba di lokasi kejadian memberikan bantuan.
Selang beberapa lama Kabag Ops Polres Batubara
Kompol Zulham SH berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan pengamanan proses evakuasi serta pembersihan pohon yang tumbang agar Jalinsum tidak terlalu lama terhambat.Kasat Samapta, Kasat Lantas, Kapolsek Labuhan Ruku dan personil Sat Lantas Polres Batubara tiba di TKP memberikan bantuan.

Kemudian sekitar Pukul 11.00 WIB sebuah pohon besar tumbang dan melintang di jalinsum Pondok Seng Desa Perk.Sei Bejangkar Kec.Sei Balai.Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cevep Suhendra segera berkoordinasi dengan Instansi terkait melakukan pengamanan dan pembersihan pohon tumbang.
Sekira pukul 13.00 WIB dua pohon besar juga tumbang
mengakibatkan insfratruktur bangunan tembok Mapolsek Labuhan Ruku rusak dan batang kayu melintang di jalan utama di depan Mako Polsek Labuhan Ruku Kapolsek Labuhan Ruku.Personil Polsek Labuhan Ruku bersama instansi terkait bersama membersihkan pohon yang tumbang.

Dari data yang disampaikan Kasi Humas Polres Batubara, ada 18 Desa yang terdampak banjir dengan ketinggian air rata-rata 15 sampai 50 cm.
Di Kecamatan Nibung hangus ada 4 Desa yang terdampak, di Kecamatan Tanjung Tiram ada 5 Desa yang terdampak.
Di Kecamatan Sei Balai ada 3 Desa yang terdampak, di Kec. Datuk Tanah Datar ada 3 Desa yang terdampak, di Kec. Talawi ada 3 Desa yang terdampak.
Tidak ada korban jiwa dari Desa yang terdampak

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed