Polsek Indrapura Tangkap 2 Warga Simalungun Pelaku Perampokan Sepeda Motor

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Polsek Indrapura menangkap 2 orang laki-laki masing-masing inisial MS (34) warga Desa Karang Nangka Kec. Bandar Simalungun dan ASA (35) warga Desa Nahori Bandar Kec. Bandar Simalungun, terduga pelaku perampokan motor.

Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat (2/5/2025) sekira pukul 20.30 WIB di DusunI Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih Kab. Batubara.
Saat itu korban Nazwa Cantika (11) pelajar warga Desa Tanjung Muda Kec. Air Putih mengendarai sepeda motor honda Beat warna hitam BK 3372 UAA berboncengan dengan temannya Zaskia Putri dalam perjalanan pulang ke rumah. Dan sesampainya di jembatan Tol (Play Over) datang dari belakang dua orang laki-laki yang tidak dikenal kemudian menghentikan sepeda motor korban. Salah seorang diantaranya lansung mengambil paksa sepeda motor tersebut dan kabur arah Indrapura.
Ibu korban Lamini br Pakpahan (50) setelah mengetahui anaknya jadi korban perampokan dan mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta, membuat laporan ke Polsek Indrapura.
Setelah menerima laporan Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH memerintahkan Kanit Reskrim dan Opsnal melakukan penyelidikan kemudian pelaku diketahui sedang berada di daerah Perbaungan yang hendak menjual sepeda motor rampokannya. Dan Tim Opsnal langsung berangkat ke TKP dan koordinasi dgn Personel Polsek Perbaungan melakukan penangkapan terhadap pelaku MS dan HSP dan menyita barang bukti 3 unit sepeda motor, Sabtu (3/5/2025).Saat di Introgasi terduga pelaku mengakui bahwa 1 unit sepeda motor tersebut adalah barang yang dirampok dari korban dan sepeda motor yang digunakan untuk merampok.Selanjut pelaku serta barang bukti di bawa ke Mako Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed