
BATUBARA(mimbarsumut.com)-
Polres Batubara beserta Polsek jajaran akan menyikat habis semua perjudian yang masih nekat beroperasi di wilkum Polres Batubara.
Berbekal Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor Sprin : 965 / VIII / Res.1.12. / 2023. Polsek Indrapura kembali berhasil menangkap SW alias Toyo (33) warga Dusun III Desa Perkotaan Kec.Air Putih Kab.Batubara terduga pelaku perjudian jenis Togel Hongkong.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari Polsek Indrapura mendapat informasi dari masyarakat, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 20.30 WIB yang menyebutkan ada seorang laki-laki yang sedang menjual angka-angka nomor tebakan perjudian jenis tog3l hongkong di warung opung Hutasoit Desa Perkotaan Kec.Air Putih.
Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy Sitorus SH bersama personil langsung menuju TKP dan mengamankan SW alias Toyo yang sedang duduk di warung memegang buku dan pulpen sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan.Dari tersangka petugas berhasil.mengamankan barang bukti 1 HP merek Mi, 1 lembar kertas warna kuning yang berisikan angka keluar pasangan togel, 1 buku yang berisihkan nomor angka tebakan, 1 pulpen dan uang tunai Rp21.000.
Selanjutnya petugas membawa tersangka berikut barang bukti ke Polaek Indrapura untuk pemeriksaan selanjutnya.
Laporan : Sutan S











