
BATUBARA (mimbarsumut.com) – Personel Polsek Labuhan Ruku laksanakan giat problem solving terkait penganiayaan yang terjadi, Minggu (24/42022) siang di Dusun IV Desa Tali Air Kec. Nibung Hangus Kab. Batubara.
Safar Rudianto (26) warga Dusun IV Desa Tali Air melakukan penganiayaan terhadap Ardiansyah (30) sebagai Kadus Dusun IV Desa Tali Air.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, Kanit Samapta Polsek Labuhan Ruku Iptu P Situngkir bersama Kasium Polsek Labuhan Ruku Aiptu H. Alpian dan personrl piket Satpung melakukan mediasi.
Pertemuan dilaksanakan di Balai Deda Tali Air, Minggu (24/4/2022) dengan menghadirkan Safar Rudianto bersama Ardiansya.
Hasil mediasi, kedua belah pihak mencapai mufakat bahwa kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kedua belah pihak tidak akan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian. Keduanya kemudian menandatangani surat perjanjian perdamaian di atas kertas bermeterai.
Kegiatan Problem solving berjalan dengan baik dan lancar.
Laporan : Sutan S