Polsek Labuhan Ruku Laksanakan Giat Problem Solving

Batubara300 views
Pihak I dan pihak II memperlihatkan surat pernyataan dan perjanjian bersama

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Personel Bhabinkamtibmas Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara Brigadir Irfan melakukan mediasi /problem solving atas terjadinya tindak pidana pencurian kelapa di Desa Mekar Laras, Kec.Nibung Hangus Kab. Batubara, Minggu (24/4/2022) pukul 12.00 WIB.

Terduga pelaku pencuri kelapa berinisial MI (18) dan Id (26) keduanya warga Desa Mekar Laras. Kelapa yang diduga dicuri kedua pelaku sebanyak 15 gandeng kelapa makan senilai Rp 124.000.

Pemilik kebun kelapa Faisal (44) warga Desa Mekar Laras mempergoki pelaku saat melakukan pencurian kelapa dan kabur menyelamatkan diri.

Sementara sepeda motor honda Gen Genio milik pelaku yang ditinggal diserahkan Faisal ke kantor Desa Mekar Laras.

Dari mediasi yang dilakukan Brigadir Irfan dan Kades Mekar Laras, selanjutnya diadakan pertemuan di Kantor Balai Desa Mekar Laras, Selasa (26/4/2022) siang.

Faisal pemilik kebun kelapa (disebut sebagai pihak kedua) dan tersangka pelaku (disebut sebagai pihak pertama).
Mediasi Kedua belah pihak mencapai mufakat bahwa pihak I meminta maaf terhadap pihak Pihak II dan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Pihak Ke II tidak akan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian. Sepeda motor honda Gen Genio dikembalikan kepada pihak pertama. Kegiatan Problem solving berjalan dengan baik dan lancar.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed