
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Bripka Syaiful Amin Damanik menyelesaikan masalah petkelahian dua anak melalui problem solving.
Perkelahian antara anak ibu Dewi dengan anak ibu Ani terjadi pada Selasa (17/1/2023 di Desa Pematang Cangkring kec.Medang Deras Kab.Batubara.
Melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bripka Syaiful Amin Damanik Kamis (19/1/2023) kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Pihak korban ibu Dewi menerima permintaan maaf dari ibu Ani dan bersedia memberikan biaya perobatan kepada ibu Dewi dan kedua belah pihak akan menjalin persaudaraan dengan baik.
Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Medang Deras Bripka Syaiful menyampaikan kepada Masyarakat bilamana mengetahui kejadian tindak pidana atau lainnya dapat menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Medang Deras agar segera dapat ditangani.
Laporan : Sutan S/MRA











