Sat Lantas Polres Batubara Imbau Pengendera Sepeda Motor Patuhi Peraturan Lalin Dan Gunakan Helm SNI

Batubara, RAGAM394 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Sat Lantas Polres Batubara imbau pengendara sepeda motor mematuhi peraturan lalulintas dan menggunakan helm SNI.

Personil Sat Lantas menyampaikan imbauan itu saat melaksanakan kegiatan pengaturan lalin serta tindakan kepolisian terhadap pelanggran yang kasat mata, Jumat (25/7/2025) pukul 11.30 WIB hingga selesai.

Pengaturan arus lalulintas dilaksanakan ada sejumlah titik diantaranya, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota,
Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah,
Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang MTS Limapuluh,
Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas dan Simpang Perumnas Limapuluh

Dari kegiatan ini terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara

Personil yang melaksanakan, Kasat Lantas Polres Batubara, KBO Lantas Polres Batubara, para Kanit Sat Lantas Polres Batubara, Personil Sat Lantas Polres Batubara,
Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed