BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Sat Lantas Polres Batubara imbau pengendara sepeda motor mematuhi peraturan lalulintas dan menggunakan helm SNI.
Personil Sat Lantas menyampaikan imbauan itu saat melaksanakan kegiatan pengaturan lalin serta tindakan kepolisian terhadap pelanggran yang kasat mata, Jumat (25/7/2025) pukul 11.30 WIB hingga selesai.
Pengaturan arus lalulintas dilaksanakan ada sejumlah titik diantaranya, Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota,
Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah,
Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang MTS Limapuluh,
Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas dan Simpang Perumnas Limapuluh
Dari kegiatan ini terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara
Personil yang melaksanakan, Kasat Lantas Polres Batubara, KBO Lantas Polres Batubara, para Kanit Sat Lantas Polres Batubara, Personil Sat Lantas Polres Batubara,
Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Laporan : Sutan S








