BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Sat Lantas Polres Batubara melaksanakan kegiatan pengaturan lalin dan menindak pengendara sepeda motor pelanggar peraturan lalin, Sabtu (13/9/2025)
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Batubara AKP Simon E Simatupang SH. MH didukung KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, personil lantas Polres Batubara, personil lantas pos Indrapura dan personil lantas pos Sei Bejangkar
Pengaturan arus lalulintas dilaksanakan di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura KotaJalinsum Simpang 4 Tanah Merah,
Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang MTS Limapuluh, Simpang Ring Road Limapuluh,
Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas,
Simpang Perumnas Limapuluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi.
Petugas mengimbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Dengan kegiatan ini terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara
Laporan : Sutan S








