BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Sat Lantas Polres Batubara kembali melaksanakan pengaturan lalulintas, Senin (8/9/2025) pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan kali ini langsung dipimpin Kasat Lantas AKP Simon E Simatupang SH MH dengan anggota KBO Lantas para Kanit lantas, personil lantas Polres Batubara, personil lantas pos Indrapura dan pos Sei Bejangkar.
Melaksanakan pengaturan arus lalulintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalulintas yang kasat mata. Mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar mematuhi peraturan lalulintas dan menggunakan helem SNI
Ada sepuluh titik tempat pengaturan arus lalulintas,
Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah,
Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh,Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas,
Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara.
Laporan : Sutan S











