BATUBARA (mimbarsunut.com) –
Personil Sat Lantas Polres Batubara kembali melakukan pengaturan lalulintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalin yang kasat mata, Senin (12/1/2026) pukul 07.00 WIB sampai selesai.
Pengaturan lalin dilaksanakan di,
Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Exit Tol Limapuluh,
Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota,
Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah,
Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang MTS Limapuluh,
Simpang Ring Road Limapuluh,
Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas,
Simpang Perumnas Limapuluh,
Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Personil yang melaksanakan, Kasat Lantas Polres Batubara.KBO Lantas,
Para Kanit Sat Lantas Polres Batubara.Personil Sat Lantas Polres Batubara.Personil Pos Lantas Indrapura.
Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Petugas kembali mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara.
Laporan : Sutan S











