Sat Lantas Polres Batubara Rutin Pengaturan Lalin dan Tindak Pelanggar Lain

Batubara, RAGAM116 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Sat Lantas Polres Batubara rutin melaksanakan pengaturan lalin, Senin (15/9/2025)pukul 06.50 WIB hingga selesai

Pengaturan arus lalulintas dilaksanakan di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh,
Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi

Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta Tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasa mata

Petugas juga mengimba kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI
Dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara.

Personil yang melaksanakan, Kasat Lantas Polres Batubara,
KBO Lantas, Para Kanit Sat Lantas, Personil Sat Lantas Polres Batubara, Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed