Sat Lantas Polres Batubara Tindak Pelanggar Lalulintas

Batubara, RAGAM337 views

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Personil Sat Lantas Polres Batubara rutin laksanakan pengaturan lalin dan tindak pelanggar Lalin, Kamis (11/9/2015) pagi

Tempat pengaturan lalin;
Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Exit Tol Limapuluh,
Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota,
Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah,
Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang MTS Limapuluh, Simpang Ring Road Limapuluh,
Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Limapuluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec.Talawi

Di lokasi tersebut personil Sat Lantasb melaksanakan pengaturan arus Lalu Lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara

Personil yang melaksanakan Kasat Lantas Polres Batubara.
KBO Lantas,Para Kanit Sat Lantas, Personil Sat Lantas Polres Batubara.Personil Pos Lantas Indrapura.
Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed