Sat Reskrim Polres Batubara Tangkap Terduga Penjual Togel

Tersangka RP als Taufik bengkel diamankan di Polres Batubara

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara menangkap RP alias Taufik Bengkel (60) terduga jurtul Togel.
RP als Taufik bengkel warga Desa Pakam kec.Medang Deras Batubara ditangkap di warung milik Atan di Jln Acces Road Inalum Desa Pakam, Sabtu (5/8/2023) pukul 17.15 WIB.
Penangkapan jurtul Togel berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada kegiatan perjudian jenis Togel di warung milik Atan.Berbekal informasi tersebut team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda RP Setiadi langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan RP alias Taufik bengkel berikut barang bukt berupa 1 unit HP Samsung Galaxy A20s yang berisikan tebakan angka, uang tunai Rp 45.000, 1 HP Nokia N1280 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah.
Tersangka RP als Taufik bengkel bersama barang bukti dibawa ke Polres Batubara guna pemeriksaan lebih lanjut

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed