
BATUBARA (mimbarsumut.com)- Satres Narkoba Polres Batubara kembali berhasil menangkap dua pria tersangka pengedar narkoba dalam penggerebekan di Dusun II, Desa Suka Jaya, kecamatan Tanjung Tiram, Selasa (7/11/2023) sore
Dua tersangka yang diamankan masing-masing IS (41) dan R alias Ilan (51), keduanya warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram Kab.Batubara
Dari tersangka IS diamankan barang bukti sabu-sabu 1,35 gram, 1 pcs kaca pirek, mancis, pelastik klip transaparan. Sedangkan dari tersangka R alias Ilan diamankan sabu-sabu 2 pelastik klip seberat 5,24 gram, 1 pcs kaca pirek, sekop kecil, dan pelastik klip transparan.
Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan didampingi IPDA Kriswanto dan Kanit II IPDA Archen FR Tamba mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lapangan. “Setelah dilakukan pengintaian maka dilakukan penggerebekan dengan menangkap kedua tersangka,” ujar AKP Sastrawan.
Kepada msyarakat yang turut serta mendukung Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput, Sastrawan memberikan apresiasi serta mengucapkan terimakasih
“Kita berharap sinergitas ini terus dipertahankan dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
Laporan : Sutan S