BATUBARA (mimbarsumut.com) – Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara, Wali Wala Sagala, tidak memberikan jawaban terkait realisasi penerima dan anggaran beasiswa dari tahun 2022 hingga 2025. Hal ini dibenarkan setelah media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 23 Juli 2025.
Pertanyaan yang diajukan terkait kuota mahasiswa penerima beasiswa, jumlah mahasiswa yang menerima beasiswa, total anggaran untuk beasiswa, dan universitas mana saja yang menjadi penerima beasiswa, tidak dapat dijawab oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.
Sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, Wali Wala Sagala memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dinas pendidikan, termasuk dalam program beasiswa. Sekretaris dinas pendidikan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa program beasiswa berjalan efektif, transparan, dan akuntabel, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan daerah yang mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja dinas pendidikan, Sekretaris dinas pendidikan memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada pihak-pihak terkait.
Kini, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya menunggu jawaban dan klarifikasi terkait realisasi penerima dan anggaran beasiswa dari tahun 2022 hingga 2025. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan beasiswa sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Batubara.
Pentingnya transparansi dalam pengelolaan beasiswa sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mencegah penyalahgunaan anggaran. Dengan demikian, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara diharapkan dapat memberikan jawaban dan klarifikasi terkait realisasi penerima dan anggaran beasiswa dari tahun 2022 hingga 2025.
Laporan : dewo











