BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Satresnarkoba Polres Batubara menangkap seorang pria inisial RSM (41) Desa Pekan Kec. Bandar Khalifah Kab. Serdang Bedagai.
RSM ditangkap Satresnarkoba di Simpang Desa Pekan, Jumat (12/9/2025) sekira pukul 20.40 WIB
Penangkapan RSM adalah hasil pengembangan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Batubara terhadap tersangka KAS warga Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batubara yang ditangkap sebelumnya dan mengakui sabu yang dimilikinya berasal dari RSM
Dari pelaku disita barang bukti berupa 1 lastik klip transparan yang berisikan Narkotika sabu dengan berat brutto 1,00 Gram.
1unit handphone vivo warna biru.
Selanjutnya tersangka bersama. Barang bukti yang ada kaitannya dalam tindak pidana Narkotika dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batubara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Laporan : Sutan S






