Untuk Penyakit Dalam Warga Dipaksa Berobat ke RS OK.Arya Zulkarnain. Puskesmas Limapuluh Tolak Keluarkan Surat Rujukan Ke RS Bidadari Batubara

Batubara, RAGAM129 views

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Puskesmas Limapuluh Kec. Limapuluh Kab. Batubara menolak mengeluarkan surat rujukan bagi pasien (BPJS Kesehatan) yang melanjutkan perawatan medis ke RS Bidadari Batubara.

Penolakan surat rujukan untuk rawatan lanjutan ke RS Bidadari Batubara itu dialami seorang warga Kec. Limapuluh berinisial SS (75) yang berprofesi sebagai wartawan yang juga anggota PWI Batubara.

Awalnya SS rawat inap di RS Bidadari Batubara. Tiga malam dirawat SS yang ditangani oleh dr spesialis penyakit dalam dibenarkan pulang dengan pengobatan rawat jalan. Dan melalui surat tanggal 15 September 2025 SS diminta kembali untuk kontrol ulang ke Poli penyakit dalam.

Namun di tanggal yang sama 15 September 2025 SS juga harus berobat ke RS Bidadari ke poli Urologi.
Karena waktunya bersamaan melalui daftar di JKN SS menukar tanggal berobat ke Poli penyakit dalam menjadi Selasa (16/9/2025) karena berobat ke dua Poli pada hari yang bersamaan tidak dilayani.
Saat akan berobat ke Poli penyakit dalam Selasa (16/9/2025) dengan nomor antrian 1,perawat di Poli penyakit dalam mengatakan hari ini tidak dapat berobat rawat jalan ke Poli penyakit dalam. Alasannya karena Senin (15/9/2025) SS sudah berobat ke Poli urologi.
Akhirnya SS minta solusi bagaimana caranya agar tetap dapat berobat rawat jalan karena masih belum sembuh.
Pihak RS Bidadari akhirnya mengeluarkan surat ke Puskesmas Limapuluh minta surat rujukan berobat lanjutan rawat jalan untuk Poli penyakit dalam.

Hari itu juga Selasa (16/9/2025) SS ke Puskesmas Limapuluh untuk mengurus surat rujukan rawat jalan lanjutan ke RS Bidadari Batubara.
Namun oleh petugas bagian administrasi di Puskesmas Limapuluh mengatakan tidak bisa/ menolak mengeluarkan surat rujukan ke RS Bidadari untuk Poli penyakit dalam.
“Warga Batubara yang akan berobat ke Poli penyakit dalam harus berobat ke RSUD Batubara (RS H.OK Arya Zulkarnain), ” ujar pegawai Puskesmas Limapuluh.
Dia mengatakan, penolakan itu berdasarkan surat Bupati Batubara Baharuddin Siagian.
Tidak ada alasan untuk berobat rawat jalan lanjutan atau apapun alasannya.” Kalau untuk penyakit dalam dipaksa harus berobat ke RS H OK Arya Zulkarnain di Kwala Gunung,” ujarnya
Karena masih butuh pengobatan lanjutan SS akhirnya menerima surat rujukan berobat ke RS H. OK Arya Zulkarnain pada Jumat (19/9/2025)

Laporan : Tim

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed