Kabid Humas Polda Sumut Akan Tindak Tegas Ormas Minta THR

RAGAM, SUMUTDibaca 485 Kali
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

SUMUT (mimbarsumut.com) – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) atau OKP yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha akan diberi tindakan tegas karena perbuatan semacam itu dinilai pemerasan atau pungutan liar (pungli).

“Kita akan tindak tegas Ormas yang meminta THR secar paksa kepada para pengusaha dan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (28/4/2022).

Hadi mengatakan, Mabes Polri telah memerintahkan Polda dan Polres se jajaran untuk mengawasi jangan sampai adanya permintaan THR dari ormas terhadap para pengusaha.

“Sudah ada perintah untuk mengawasi hal seperti ini. Jadi kita Polda Sumut siap mengawasi bahkan menindak Ormas yang coba-coba berulah untuk minta THR kepada pengusaha,” terangnya.

Menurut dia, tindakan meminta THR secara paksa kepada para pengusaha dan masyarakat termasuk pemerasan.

“Akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar nya

Untuk itu, Hadi meminta kepada seluruh masyarakat Sumut agar melapor ke polisi apabila mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun.

“Jangan takut untuk melapor, kita akan tindaklanjuti,” ucapnya.

Ia pun berharap aksi seperti ini tidak terjadi di Provinsi Sumut sehingga Kamtibmas tetap terjaga.

“Semoga Kamtibmas di Sumut tetap berjalan khususnya di saat perayaan Idul Fitri,” tandas Hadi.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed