Abyadi Siregar : Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Belum Mampu Ungkap Kasus Luar Biasa

Medan, RAGAMDibaca 1,240 Kali
Kepala Perwakilan RI Ombusman Sumut Abiyadi Siregar

MEDAN (MS) – Irjen Pol Panca Putra genap 6 bulan memimpin Polda Sumut. Namun, selama menjabat, mantan Kapolda Sulawesi Utara itu belum mampu menuntaskan kasus yang luar biasa. Pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Polda Sumut merupakan hal biasa.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyebut kasus yang luar biasa di Sumut adalah praktik pungutan liar (pungli) di bidang pelayanan publik, judi, dan narkoba. Kasus mengenai hal itu masih ada sampai hari ini, bahkan semakin masif.

“Pungli sendiri merasuk ke sendiri sendi kehidupan masyarakat. Pelakunya preman dan penyelenggara layanan publik begitu juga dengan praktik perjudian

Kasus ini juga sangat menggerogoti ekonomi masyarakat susah,” katanya ketika bincang dengan mimbarsumut.com Senin (05/07/2021).

Menurut Abyadi kasus pungli harusnya telah bersih setelah Presiden menerbitkan Perpres No 87 tahun 2016 tentang Tim Saber Pungli. Namun, kenyataannya tidak demikian.

Persoalan judi, telah merusak sendi – sendi ekonomi masyarakat susah, bahkan sampai pernah terjadi di Medan ada masyarakat yang bertindak menggerebek lokasi judi, menjadi indikasi kuat polisi seakan tak berdaya memberantas judi.

“Mestinya, kantor kepolisian sektor (Polsek) yang di wilayahnya ada lokasi judi, patut dicurigai yang melindungi praktek judi itu,” terangnya.

Maraknya peredaran narkoba. Ini juga sangat luar biasa. Abyadi menilai peredarannya sangat masif. Saat ini, masyarakat sangat resah akibat maraknya peredaran narkoba.

“Kasus ini sangat meresahkan masyarakat. Karena itu saya mengatakan kasus ini sangat luar biasa. Tapi, kedua kasus ini tetap tak bisa diberantas. Semestinya ini diberantas Polisi, baru Pak Kapolda Sumut kita sebut luar biasa,” bebernya.

Penanganan kasus yang jalan ditempat juga diungkapkan oleh Abyadi, khususnya kasus pengucuran dana desa ke sejumlah desa tak berpenghuni di Nias Barat.

Beberapa waktu lalu, Abyadi menyebut tim Polda Sumut sendiri sudah pernah turun ke Nias Barat untuk menindaklanjuti kasus pengucuran dana desa ke desa tak berpenduduk ini di Nias Barat. Sayangnya, sampai saat ini publik tidak mengetahui apa hasil tindaklanjut kasus itu. Mestinya, poldasu transparan dalam penanganan kasus ini sesuai tagline kepolisian yang PRESISI.

Bukan hanya itu, kasus besar yang belum berhasil diungkap adalah tiga kasus pembunuhan besar dengan tiga korban, yakni Diana Saragih, Widya Haryati dan Dariku Hulu.

Kasus ini, menurutnya jauh lebih besar dibanding tiga kasus yang diungkap Poldasu selama 6 bulan masa tugas di Sumut. Kasus kasus besar ini yang mestinya diharapkan bisa diungkap Poldasu, tutup Abyadi.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed