P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A P. Siantar gelar apel Deklarasi Zero Halinar, pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dan pelaksanaan tes urine terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II A Pematangsiantar bersama BNN, Polri dan TNI, Selasa (16/5/2023).
Upacara tersebut dilaksanakan di lapangan Pengayoman Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar, Kanwil Kemenkumham Sumut.
Bertindak sebagai pembina upacara Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar M Fitra Jaya Saragih, diikuti Ka-KPLP Raymond Andika Girsang dan jajaran Kepegawaian Lapas kelas IIA, Kasi Brantas BNN Kota Siantar Kompol Persen Kataren, Kapolsek Bangun AKP LS Gultom, dan Koramil 08 Bangun Kapten Muslimin Saragih S E, diwakili Peltu MN Damanik.
Dalam sambutannya Kalapas Pithra Jaya Saragih juga berharap, kepada seluruh stakeholders dan elemen masyarakat agar turut serta dalam mendukung Lapas Kelas II A Pematangsiantar, sebagaimana amanat dari pada Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam pencegahan Kamtibmas, baik di dalan rutan.
Usai upacara, dilakukan pemusnahan hasil penggeledahan dari warga binaan, dan dilakukan tes urine terhadap petugas dan Warga Binaan Lapas kelas II A Pematangsiantar.
Hasil pemeriksaan urine petugas
sebanyak 136 orang petugas telah diperiksa 125 orang dengan hasil negatif. 11 orang tidak dilakukan pemeriksaan dikarenakan tugas belajar dan cuti tahunan.
Laporan : anton garingging