Moses Junjungan : “Narkoba Masih Marak Di Kota P. Siantar, Dimana Kasat Narkoba ? “

Narkoba, Pematang SiantarDibaca 3,058 Kali
Dr Moses Junjungan SH MKn

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Di Kota Pematangsiantar, seakan tidak ada habisnya masalah narkoba yang dapat merusak pola pikir, moral dan ahlak generasi muda penerus bangsa membuat beberapa pihak menjadi geram dan angkat bicara mengenai hal ini.

Salah seorang tokoh muda Kota Pematangsiantar, dari LBH CORTIO SIMA Dr. Moses Junjungan SH. MKn juga angkat bicara menanggapi hal ini, Sabtu (20/08/2022) di salah satu warung kopi di Kota Pematangsiantar.

“Sudah sangat banyak korban karena peredaran narkoba jenis sabu ini, tak pernah bisa dihentikan, malah semakin marak. Para generasi muda seakan tidak ada lagi moral dan tidak memiliki akal sehat akibat pengaruh mengkomsumsi sabu.

Tingkat kejahatan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini menjadi meningkatkan seperti pencurian, pemerkosaan dan hal negatif lainnya,” jelasnya ke awak media.

Melihat masih maraknya peredaran narkoba, Moses mempertanyakan dimana Kapolresta Siantar, khususnya unit narkoba, apa memang betul bandar (UH) serta pengedar (Lolok), kebal hukum atau memang ada main mata dengan kepolisian yang ada di Kota Pematangsiantar ?

Tidak rahasia lagi kalau bandar narkoba di Siantar jelas (UH), kenapa sampai hari ini belum ada penangkapan bandarnya ? apa mungkin benar terjadi seperti kata warga Siantar bahwa bandar narkoba beserta pengedarnya ada memberi suap ama penegak hukum khusus unit narkoba ?. Kalau ini benar, sudah sangat disayangkan, hanya untuk kepentingan pribadi kelompok mereka merelakan generasi muda Kota Siantar rusak ahklaknya dan moralnya ? sebut Moses sedikit kesal ke awak media.

“Saya mewakili warga Siantar khusus kaum muda mendesak Kapolres Siantar beserta jajarannya khusus Sat Narkoba agar segera menangkap bandar dan para sindikat pengedar narkoba, ” pinta Moses Junjungan.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed