Polres Pematangsiantar Tindak Empat Sepdamotor Knalpot Brong

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli hingga subuh di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat malam 22 Agustus 2025.

Saat patroli l ke Jalan Merdeka (Suzuya Merdeka Mall) Timsus Dayok Mirah menemui pengendara yang ugal – ugalan membawa sepeda motornya sendiri.

Lalu Timsus DayoK Mirah memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor tersebut karena membahayakan diri pengendara sepeda motor tersebut dan pengendara lainnya.

Selanjutnya Timsus Dayok Mirah mendapati empat unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar yang berlaku sehingga dilakukan penindakan dengan membuka knalpot brong ke empat unit sepedamotor tersebut.

Tidak itu saja, Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauah kepada para pengendara sepedamotor tersebut agar tetap saat berkendaraan mematuhi setiap peraturan Polri demi keselamatan dijalan raya.

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi mengatakan kegiatan patroli tersebut bertujuan mencipta situasi kamtibmas di wilayah hukum Kota Pematangsiantar seperti premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.

“Hasil Patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan dengan membuka knalpot brong ke empat sepedamotor tersebut dan memberikan himbauan. Selama patroli hingga subuh tersebut situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” pungkas IPTU Agustina.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed