P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar butar menyelesaikan masalah warga Perumahan Karina Grand Hill jalan Viyata Yudha Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar yang memprotes adanya gundukan tanah, Rabu 2 Juli 2025.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mengatakan gundukan tanah tersebut dibuat didepan rumah warga A. Manalu namun diprotes warga.
Selanjutnya Babinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPTU Januar Butar butar bersama Lurah Setia Negara melakukan mediasi antara warga dan bapak A. Manalu di Kantor Lurah Setia Negara.
Hasil dari mediasi tersebut disepakati A. Manalu dan warga berdamai secara kekeluargaan, dimana A. Manalu akan membongkar gundukan tanah di depan rumahnya tersebut dengan catatan agar warga sekitarnya berkendara dengan pelan-pelan.
Adanya kesepakatan tersebut maka masalah gundukan tanah tersebut diselesaikan dengan problem solving, dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan
Laporan : anton garingging