P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah milik Maya Br Sitompul (60) di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota P. Siantar Sabtu sore (9/03/2024) ludes terbakar.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik, mengatakan awalnya sore itu saksi Resta Br Situmorang didatangi cucu korban yang bernama Esron (6) dan mengatakan bahwa rumah Oppung telah terbakar.
Mendengar itu saksi Resta Br. Situmorang dan Elpin Br. Nadapdap menuju ke lokasi rumah korban yang tidak jauh dari rumahnya, kemudian melihat bahwa dapur rumah korban telah terbakar.
Selanjutnya kedua saksi berteriak meminta tolong, sehingga warga yang berada di sekitar lokasi berupaya melakukan pemadaman, namun karena rumah korban terbuat dari papan membuat api dengan cepat membesar.
Menerima laporan masyarakat personil Polsek Siantar Utara bersama petugas 2 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dan 1 unit PT STTC tiba dilokasi dan berhasil memadamkan api.
Diketahui bahwa sumber api berasal dari Kompor gas tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp20 juta.
Laporan : anton garingging