P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satu unit rumah warga di Jalan Ahmad Yani Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Jumat sore 1 Agustus 2025 terbakar.
Awalnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa adanya kebakaran rumah di Jalan Ahmad Yani Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur.
Selanjutnya Operator Call Center 110 meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Timur. Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur Aipda Bernard Simbolon dan Bripka Manoa Sitanggang terlihat api sudah berhasil dipadamkan.
“Rumah terbakar tersebut diketahui milik Epraim Sembiring Meliala. Dari hasil pengecekan tidak ditemukan ada korban jiwa,” Ujar Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH.
Laporan : anton garingging