141 PPPK Resmi Diangkat, Bupati Samosir : “Bekerjalah dengan Profesional, Inovatif, dan Bertanggung Jawab”

RAGAM, Samosir1,070 views

SAMOSIR (mimbarsumut.com)
Sebanyak 141 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, ST dalam apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Senin (04/08).

SK pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Samosir Nomor 174 Tahun 2025 tentang Pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2024. Adapun rinciannya meliputi 68 tenaga teknis, 66 tenaga pendidikan, dan 7 tenaga kesehatan.

Dalam arahannya, Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi dan selamat kepada seluruh PPPK yang telah melalui proses panjang seleksi yang dinilai ketat, objektif, dan transparan.

“Hari ini menjadi momen bersejarah dan membanggakan bagi saudara-saudara sekalian bersama keluarga. Pengangkatan ini bukan hanya hasil perjuangan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat,” ujar Vandiko.

Ia menegaskan agar seluruh PPPK bekerja secara profesional, penuh integritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas serta inovatif. Vandiko juga menginstruksikan seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah agar membimbing para PPPK agar cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja.

“Menjadi ASN adalah sebuah pilihan. Maka jalani pilihan ini dengan totalitas dan dedikasi,” tegasnya.
Apel tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, SE, MM, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, pelaksana, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed