APBD Samosir 2026 Disahkan, DPRD dan Bupati Sepakati Anggaran Rp 777 Miliar

RAGAM, Samosir322 views

SAMOSIR (mimbarsumut.com)— DPRD Kabupaten Samosir bersama Bupati Vandiko T. Gultom resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Kamis (28/11). Pengesahan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pimpinan DPRD.

APBD Samosir 2026 ditetapkan sebesar Rp 777 miliar lebih, yang dibagi ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan pagu indikatif sesuai prioritas pembangunan tahun mendatang. Penetapan ini menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan dan penganggaran sebelum memasuki tahun anggaran baru.

Selain APBD, DPRD Samosir juga mengesahkan dua Peraturan Daerah lainnya, yakni:

1. Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Kabupaten Samosir, sebagai upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menarik investasi baru.

2. Perda tentang Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk memperkuat tata kelola pendapatan daerah dan meningkatkan optimalisasi pajak serta retribusi.

Sebelum ketiga Perda ini diketuk palu, lima fraksi DPRD Samosir menyampaikan pendapat akhir dengan berbagai rekomendasi dan catatan. Seluruhnya menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Perda tersebut.

Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengapresiasi DPRD atas kerja sama dan komitmen menyelesaikan pembahasan tepat waktu.

“Ketiga Perda ini menjadi dasar hukum dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selain itu, memberi kemudahan dalam penatausahaan pajak dan retribusi serta meningkatkan iklim investasi,” ujarnya.

Ia berharap APBD 2026 dapat diimplementasikan secara efektif untuk mendukung terwujudnya Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan sesuai jadwal.

“Program yang dimasukkan dalam APBD 2026 sudah berbasis skala prioritas dan mendukung arah pembangunan sesuai RPJMD,” kata Nasip.

Dia juga berharap kebijakan anggaran tahun 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, Kadis Kominfo, Kasat Intel Polres Samosir, Kasintel Kejari Samosir, Danramil Pangururan, serta para camat se-Kabupaten Samosir.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed