Bupati Samosir Sampaikan Nota Pengantar 4 Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026 di Rapat Paripurna DPRD

RAGAM, Samosir771 views

SAMOSIR (mimbarsumutcom) – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom memaparkan nota pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (13/8/2025).

Keempat Ranperda tersebut meliputi Rencana Induk Pembangunan Pertanian, Pengelolaan Sampah, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kabupaten Samosir, serta Perubahan APBD 2025.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon ini dihadiri Forkopimda Kabupaten Samosir, Wakil Ketua DPRD Sarhockel Tamba dan Osvaldo Simbolon, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli bupati, asisten, dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir.

Dalam pemaparannya, Vandiko menekankan bahwa Ranperda dan KUA-PPAS APBD 2026 yang diusulkan diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia berharap DPRD dapat segera menjadwalkan pembahasan agar seluruh rancangan dapat ditetapkan menjadi Perda dalam waktu dekat.

“Demi menunjang percepatan pembangunan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, kami berharap agar DPRD Samosir dapat segera menjadwalkan pembahasan sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan menjadi Perda,” ujar Vandiko.
Vandiko juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan amanah dan tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat Samosir.

Dalam P-APBD 2025 yang diusulkan, terdapat penyesuaian agenda strategis untuk mengurangi kemiskinan, menurunkan tingkat pengangguran, meningkatkan kualitas infrastruktur, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Target indikator makro RPJMD 2021–2026 di antaranya pertumbuhan ekonomi 5,1–5,10%, angka kemiskinan 10,57%, tingkat pengangguran terbuka 0,70–0,89%, gini rasio 0,240, dan IPM 73,70–74,50.

Untuk APBD 2026, proyeksi indikator makro meliputi pertumbuhan ekonomi 5,32–5,64%, angka kemiskinan 10,73%, tingkat pengangguran terbuka 0,74–0,79%, gini rasio 0,224, dan IPM 74,81. Fokus pembangunan akan diarahkan pada infrastruktur, pendidikan, industrialisasi, reformasi tata kelola pariwisata, penguatan ekosistem, dan ketahanan sosial-ekonomi sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2025–2029.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed