SAMOSIR (mimbarsumut.com) – Rumah susun (Rusun) RSUD Hadrianus Sinaga resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten Samosir setelah diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Selasa 10 Juni 2025.
Penyerahan dilakukan melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, yang dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Arnod Sitorus, Kepala BPKAD Melva Siboro, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas hibah tersebut. Ia menekankan bahwa pengelolaan sementara rusun RSUD Hadrianus telah memberikan banyak manfaat, baik bagi pegawai maupun masyarakat yang berobat, dan bahkan sudah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 819 juta.
Bupati juga berharap sinergitas yang terjalin antara Pemkab Samosir dan pemerintah pusat dapat berlanjut, terutama dalam pembangunan rumah susun yang akan datang. “Kami berharap Pemkab Samosir dapat mendapatkan pembangunan rusun kembali, sejalan dengan cita-cita Presiden dalam mewujudkan rumah swadaya,” ujar Vandiko.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatra II, Asnah Rumiawati, mengungkapkan harapan agar Pemkab Samosir dapat memanfaatkan rusun ini dengan sebaik-baiknya dan mencatatnya sebagai aset daerah. Ia juga mengaku terharu dengan dampak positif yang diberikan oleh rusun bagi masyarakat Samosir.
Direktur RSUD Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho, menjelaskan bahwa rusun ini dibangun pada 2021 dengan biaya lebih dari Rp 20 miliar. Sejak pengelolaan oleh Pemkab Samosir, rusun tersebut telah memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Samosir.
Laporan : sofian candra lase