Halte di Jalan Provinsi Desa Hutabolon Mangkrak, Proyek Dishub Provinsi Tak Berfungsi dan Coretan “Parbaba” Jadi Simbol Pembiaran

RAGAM, Samosir690 views

SAMOSIR (mimbarsumut.com) – Sebuah bangunan halte permanen berdiri kokoh di tepi jalan provinsi, tepatnya di Desa Hutabolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Meski terlihat modern dari luar, fasilitas umum ini justru mangkrak. Dibangun menggunakan anggaran Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, halte tersebut kini dibiarkan terbengkalai tanpa fungsi dan perawatan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Meteran listrik pada halte menunjukkan angka nol. Tidak ada aliran daya, tidak ada lampu menyala, dan tidak ada aktivitas. Bagian bawah kotak meteran dipenuhi debu dan coretan bertuliskan “PARBABA”, memperjelas minimnya pengawasan.

Tidak terlihat jadwal kendaraan umum, tidak ada petugas, dan tidak ada masyarakat yang menggunakan halte tersebut. Fasilitas yang semestinya menjadi tempat tunggu yang nyaman justru hanya menjadi bangunan kosong di tengah jalur strategis yang dilalui kendaraan setiap hari.

“Bangunannya memang permanen dan kelihatannya bagus, tapi percuma kalau tidak difungsikan. Malam hari gelap, siang kosong. Nggak ada gunanya kalau begini,” ujar seorang warga sekitar.

Proyek ini diduga merupakan bagian dari program penguatan infrastruktur transportasi darat oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Namun sejak selesai dibangun, tidak terlihat adanya pengelolaan, kejelasan fungsi, maupun upaya pemanfaatan fasilitas oleh instansi terkait.

Fasilitas publik seperti halte bukan sekadar bangunan fisik, tapi wujud komitmen pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Ketika proyek ini dibiayai dari anggaran provinsi namun dibiarkan mangkrak, maka pertanyaan publik sangat wajar: siapa yang bertanggung jawab ? Berapa dana yang dihabiskan ? Dan mengapa bangunan ini dibiarkan tidak berguna ?

Halte di Desa Hutabolon kini menjadi simbol pembiaran. Pemerintah provinsi, khususnya Dinas Perhubungan Sumut, perlu memberikan penjelasan terbuka. Bukan hanya soal teknis pembangunan, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan administratif dalam memastikan fasilitas umum benar-benar dimanfaatkan oleh rakyat.

Laporan : sofian candra lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed