Hasil Audit BPK.RI, PUTR Samosir Patut Diduga Sarang Korupsi, Polres dan Kejari Samosir Jangan Tutup Mata

SAMOSIR (mimbarsumut.com) – Hasil pemeriksaan atas sepuluh paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Samosir Jalan Irigasi dan Jembatan (JIJ) ditemukan terdapat kekurangan volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan sebesar Rp.1.553.716.765,96 dan satu pekerjaan yang tidak dikerjakan akan tetapi uang mukanya sudah dibayarkan dan belum dikembalikan ke kas daerah setelah dikurangi pajak sebesar Rp.44.244.808,00

Pemeriksaan yang dilakukan terhadap dokumen kontrak, laporan kemajuan, back up data, as built drawing dan pemeriksaan fisik oleh team pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara bersama PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, Konsultan Pengawas , staf Inspektorat, dan pelaksana pekerjaan, ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan kualitas pekerjaan.

Proyek pekerjaan yang bermasalah antara lain ;

1. Pekerjaan penanganan long segmen Ruas Jalan simpang HKBP Simbolon – Sitabo-tabo (DAK) kurang volume sebesar Rp.124.171.971,78

2. Pekerjaan penanganan Long Segmen Ruas Jalan Salaon Dolok – Ronggur Nihuta simpang Kantor Camat Lama (DAK) sebesar Rp.229.819.878,34

3. Pekerjaan penanganan Long Segmen Ruas Jalan Sp. SMAN 01 Sianjur Singkam (DAK) sebesar Rp.845.055.518,49

4. Pekerjaan penanganan Long Segmen Ruas Jalan Huta Ginjang-Sigulatti Tala (DAK) sebesar Rp.184.407.299,28

5. Pekerjaan Rehabilitasi/Rekonstruksi jalan 4 Simpang Onan Runggu-Lagundi sebesar Rp.6.116.178,65

6. Pekerjaan Peningkatan Jalan Protokol simpang Aek Natonang menuju jalan Protokol Pangumpatan Dusun III Tanjungan Kecamatan Simanindo sebesar Rp.34.390.927,99

7. Pekerjaan Pembangunan Jalan Sitalametang Londut Lingkungan I kelurahan Pintusona kecamatan Pangururan sebesar Rp.24.844.727,48

8. Pekerjaan rekonstruksi jalan poros desa Sibaganding Dusun II Desa Sibonor Ompuratus kecamatan Nainggolan sebesar Rp.24.399.266,70

9. Pekerjaan pembangunan TPT Jalan Arung Janji Marapot Dusun III Desa Sipinggan Lumban Siantar Kecamatan Nainggolan sebesar Rp.10.504.997,25

10. Pemutusan kontrak atas pekerjaan lanjutan pembangunan saluran irigasi Batubolon Sampuran Dusun III Desa Bantu Mauli Kecamatan Sitiotio dan uang muka pekerjaan belum dikembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp.44.244.808,00.

Rudimanto Limbong Kepala Dinas PUTR Kabupaten Samosir yang dihubungi Media Selasa (26/8/2025) melalui Pesan Watshapnya enggan memberi konfirmasi, lebih memilih bungkam.

Selaku pengamat kebijakan publik dan anggaran, Ratama Saragih tegas mengatakan kepada mimbarsumut, Jumat (20/8/2025) bahwa PUTR patut diduga sarangnya koruptor, lantaran sudah kelihatan jelas actus reus (perbuatan jahat) dan mean rea (kesalahan dan pertanggungjawaban) yang mengakibatkan kerugian negara.

Bahkan ujar Ratana yang penyandang sertifikat “Survey Pengukuran Indikator Kinerja dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Badan Pemeriksa Keuangan, ada pekerjaan yang tidak dikerjakan, tetapi uang muka pekerjaan dicairkan oleh Keuangan Pemkab Samosir.

“Ini kan sudah jelas ada permufakatan jahat antara penyedia / kontraktor dan Dinas PUTR Samosir,” tegas Ratama yang juga Wali Kota LIRA Tebingtinggi.

Polres Samosir sebagai penyidik tindak pidana korupsi maupun Kejari Samosir harus peka dan jangan tutup mata. Artinya, sudah tau ada indikasi korupsi di PUTR Samosir tapi alergi untuk menindaknya, ada apa gerangan ujarnya lagi.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed