Presiden Prabowo Tanggap Cepat Keluhan Warga Negeri Sihotang, Inspektorat Samosir Bertindak Profesional Sesuai Kewenangan

SAMOSIR (mimbarsumut.com) — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merespons cepat keluhan masyarakat dari tiga desa di Negeri Sihotang, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir. Melalui Kementerian Sekretariat Negara, Presiden menugaskan Bupati Samosir untuk segera menindaklanjuti laporan warga terkait distribusi bantuan sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

Laporan yang disampaikan pada 4 November 2024 oleh warga Desa Siparmahan, Sampur Toba, dan Dolok Raja, menyoroti ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan kepada korban terdampak banjir bandang.

Menindaklanjuti arahan Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara, Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Y. Ricky Syalendra Asmuni, mengirimkan surat resmi bernomor B-494/D-2/Dumas/DM.02/11/2024 tertanggal 29 November 2024 kepada Bupati Samosir.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Samosir, Blasman Sitanggang, menyatakan bahwa pihaknya segera merespons arahan tersebut. “Satu minggu setelah surat itu diterima, kami langsung memanggil kepala desa dari tiga desa di Negeri Sihotang ke kantor Inspektorat. Surat dari Kementerian kami serahkan secara resmi, dan kami melakukan klarifikasi awal sebagai bagian dari tindak lanjut di tingkat daerah,” ujar Blasman.

Blasman menjelaskan, meskipun pengaduan tersebut berasal dari masyarakat ke tingkat pusat, Inspektorat Daerah tetap menjalankan perannya sesuai kewenangan. “Perlu dipahami, Kementerian memiliki inspektur internal tersendiri yang berada dalam struktur pengawasan kementerian. Kami di sini menjalankan fungsi pengawasan di daerah. Jadi, kami menindaklanjuti sesuai ruang lingkup dan batasan yang kami miliki,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada tekanan atau upaya yang mengarah pada intimidasi dalam proses penelusuran laporan ini. “Kami bekerja profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Semua pihak kami perlakukan secara adil,” katanya.

Camat Harian, Hendrik Simajuntak, SP, saat dikonfirmasi, menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat dari pemerintah pusat dan daerah. “Kami siap membantu agar proses ini berjalan lancar. Harapan kami, masyarakat mendapatkan jawaban dan penyelesaian yang baik dari pemerintah,” ucapnya.

Tokoh masyarakat Negeri Sihotang, St. Jannerson Simbolon, juga menyampaikan harapannya agar proses ini menghasilkan perbaikan. “Kami menghargai perhatian Presiden. Semoga penyelesaian ini tidak menimbulkan gesekan, tapi menjadi jalan keluar yang bijaksana untuk semua pihak,” ungkapnya.

Surat dari Kementerian Sekretariat Negara juga ditembuskan ke Menteri PAN-RB, Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, dan beberapa instansi terkait lainnya untuk mendukung koordinasi lintas lembaga.

Laporan : sofian candra Lase

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed