SAMOSIR (mimbarsumut.com) –
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon, dan Sarhockhel Tamba secara resmi menandatangani persetujuan bersama penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (25/06).
Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir Marudut Tua Sitinjak, para staf ahli bupati, asisten Sekdakab, dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.
Adapun tiga Perda yang disahkan adalah, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Perda tentang Bangunan Gedung, dan Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Bupati Vandiko dalam sambutannya mengapresiasi kerja sama DPRD Samosir dalam proses pembahasan hingga pengesahan tiga Perda tersebut. Ia menegaskan bahwa masukan dari seluruh fraksi sangat berperan penting dalam memperkaya substansi regulasi.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Samosir atas sinergi dan komitmennya dalam mendukung lahirnya tiga Perda ini. Berbagai pandangan dan rekomendasi dari fraksi telah kami akomodir guna memperkuat kualitas peraturan,” ujar Vandiko.
Lebih lanjut, Vandiko menyebut bahwa Perda yang ditetapkan akan menjadi landasan penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perizinan bangunan, serta menguatkan struktur perangkat daerah untuk pelayanan publik yang lebih efektif.
Ketua DPRD Nasip Simbolon menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita harus terus berbenah agar tata kelola keuangan daerah semakin tertib, transparan, dan mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks,” kata Nasip.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen persetujuan bersama dan penegasan bahwa seluruh pandangan akhir fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan lebih lanjut terhadap implementasi Perda.
Laporan : sofian candra lase











